Marak Sweeping Produk Prancis, Mabes Polri Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

- Kamis, 5 November 2020 | 16:14 WIB
Aksi unjuk rasa Persaudaraan Alumni (PA) 212 di sekitar kantor Kedubes Prancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Aksi unjuk rasa Persaudaraan Alumni (PA) 212 di sekitar kantor Kedubes Prancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Akhir-akhir ini baik di Jakarta maupun di berbagai daerah tengah ramai diperbincangkan sweeping produk-produk asal Prancis. Mabes Polri pun mengimbau agar tidak ada masyarakat yang terprovokasi ajakan sweeping itu hingga melakukan aksi melanggar hukum.

"Mabes Polri mengimbau melalui Divisi Humas Polri tentunya kami harap masyarakat tidak terprovokasi dan terpengaruh terkait ajakan-ajakan sweeping di medsos," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Brigjen Awi mengimbau agar tidak ada aksi main hakim sendiri saat melakukan sweeping. Jika terjadi tindakan melawan hukum, Awi menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku-pelaku tersebut.

"Kami ingatkan kita adalah negara hukum dan juga harus patuh dan taat terhadap hukum jangan sampai terjadi main hakim sendiri, berbuat anarkis yang tentunya hal tersebut tidak diperkenankan oleh hukum," ungkap Awi.

Seperti diketahui polemik ucapan Presiden Prancis Emmanuel Macron masih berlanjut di Indonesia. Setelah melangsungkan aksi demonstrasi di berbagai daerah, kali ini mulai ada ajakan-ajakan melakukan sweeping produk asal Prancis.

Tujuannya tetap sama yakni memboikot produk asal Prancis. Seruan-seruan itu pun tersebar di media sosial.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X