Lakukan 'Kudeta', Malah Demokrat Moeldoko Versi KLB yang Laporkan Demokrat Pimpinan AHY

- Rabu, 10 Maret 2021 | 11:26 WIB
KLB Demokrat Deli Serdang (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)
KLB Demokrat Deli Serdang (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

Pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang dipimpin oleh Moeldoko, akan melaporkan pengurus Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Laporan akan diajukan ke Bareskrim Polri atas dugaan mufakat jahat. Pengurus KLB Deli Serdang curiga DPP Demokrat versi AHY punya niat buruk, bersekongkol, dan melakukan pemufakatan jahat dalam kongres partai kelima tahun lalu.

“Berdasarkan pertimbangan hukum yang kami lakukan, koordinasi dengan pihak-pihak yang mengerti hukum, termasuk (ahli) tata negara, termasuk ahli pidana, kami berkesimpulan bahwa patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat, mufakat jahat, mens rea (atau) niat jahat untuk menertibkan satu AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) yang dibuat di luar kongres dan diajukan kepada Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), kata Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution, dalam jumpa pers, Selasa (9/3/2021).

Menurut pihak KLB, AD/ART yang tidak sah itu lalu didaftarkan ke Kemenkumham dan mendapat pengesahan dari pemerintah.

"Menurut pihak KLB, ada indikasi Kemenkumham “dijebak atau terjebak sehingga menerbitkan pengesahan dari kepengurusan AHY,” kata Razman.

Mereka juga curiga ada pemalsuan data, khususnya pada tanda tangan pada dokumen AD/ART yang ditetapkan pada Kongres Partai Demokrat Kelima pada 15 Maret 2020.

“AD/ART itu ditandatangani dan diserahkan ke mereka (anggota kongres, red) pada tanggal 15 Maret 2020, padahal 15 Maret 2020 itu sedang berlangsung kongres,” sebut Razman.

Umumnya AD/ART harus ditandatangani terlebih dulu oleh pimpinan sidang, kemudian disebar ke para kader.

“Ini terindikasi tindak pidana,” kata Razman menegaskan.

Razman menyebut laporan itu kemungkinan akan diserahkan ke kepolisian dalam waktu dekat, tapi belum dipastikan waktu tepatnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X