Pemerintah Resmi Pangkas Libur Panjang Akhir Tahun, Ini Rinciannya

- Selasa, 1 Desember 2020 | 18:42 WIB
Ilustrasi libur panjang akhir tahun di kalender. (INDOZONE/M Fadli).
Ilustrasi libur panjang akhir tahun di kalender. (INDOZONE/M Fadli).

Pemerintah secara resmi memangkas libur panjang pada akhir tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy usai menjalani rapat bersama dengan sejumlah menteri terkait.

Muhadjir menyebutkan bahwa libur panjang akhir tahun telah ditetapkan dipangkas selama tiga hari yakni pada 28, 29, dan 30 Desember 2020. Maka, dipastikan tidak libur, dan bekerja seperti biasa.

"Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada," ucap Muhadjir, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Kocak! Pimpinan DPRD Jakarta Bingung, PSI Ngaku Tolak Naik Gaji Padahal Setuju saat Rapat

Kendati demikian, Muhadjir memastikan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada. Sehingga, dipastikan pada 24 hingga 27 Desember adalah libur natal, serta 1 Januari adalah libur akhir tahun.

"Baru kemudian 31 (Desember) adalah libur pengganti Idul Fitri, kemudian 1 (Januari 2021), dan 2 adalah sabtu 3 Januari juga Minggu," terangnya.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk mengganti libur Idul Fitri yang sebelumnya pada Mei ke akhir Desember dikarenakan kasus penyebaran virus Corona.

Kendati demikian, menjelang Desember kasus Covid-19 di Tanah Air pun meningkat, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sempat mengimbau agar libur panjang akhir tahun dipangkas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X