Program Normalisasi Sungai Dihapus, Wagub DKI: Kita Maksimalkan Gerebek Lumpur

- Rabu, 10 Februari 2021 | 12:15 WIB
Ahmad Riza Patria (ANTARA)
Ahmad Riza Patria (ANTARA)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan terdapat program-program lain yang diklaim dapat menangani masalah banjir di Jakarta, meskipun normalisasi sungai dihapus di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.

Sejumlah program yang diklaim dapat menangani masalah banjir yang dimaksud oleh Riza tersebut adalah melakukan gerebek lumpur, hingga membuat sumur resapan, dan memaksimalkan kerja pompa mobile dan stasioner.

Baca juga: Pacaran Bertahun-tahun, Cewek Ini Patah Hati saat Kekasih Direbut Pria Lain, Nyesek

"Kita lihat cukup baik ini berkat program yang kita galakkan di antaranya memaksimalkan pengerukan, gerebek lumpur, drainase sumur resapan, pompa mobile, pompa stasioner underpass," ucap Riza, Rabu (10/2/2021).

Polisi Partai Gerindra ini pun menilai bahwa sejumlah program tadi berjalan maksimal, sehingga banjir yang terjadi di Jakarta sejak Minggu (7/2/2021) dapat ditangani dengan baik, dan surut dalam waktu yang cepat.

"Kita lihat sampai hari ini, alhamdulillah di Jakarta sekalipun masih ada titik-titik genangan itu cepat sekali surut, sekalipun masih ada beberapa titik yang banjir seperti di Pejaten Timur itu terletak di pinggiran sungai kali Ciliwung," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir melalui pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai.

Baca juga: Viral Kisah Cinta Aldi dan Julia, Pasangan Tak Direstui Orangtua, Bikin Netizen Sedih

Namun, dalam draft perubahan RPJMD halaman IX-105, program normalisasi sungai dihapus. Dengan demikian, peningkatan kapasitas aliran sungai hanya dilakukan melalui program naturalisasi sungai.

"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi," tulis draft perubahan RPJMD 2017-2022 sebagaimana dikutip pada Selasa (9/2/2021).

 

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X