Polemik Kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air

- Selasa, 16 Juli 2019 | 07:15 WIB
antaranews.com
antaranews.com

Rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab masih menjadi polemik. Saat ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu masih berada di Arab Saudi.

Belakangan, beredar kabar Habib Rizieq tak bisa pulang ke Tanah Air karena harus membayar denda overstay atau melebihi izin tinggal. Jumlahnya pun terbilang besar, yaitu Rp 110 juta per orang. 

Pria berusia 53 tahun tersebut diketahui berada di Arab Saudi bersama empat orang. Itu artinya, dia harus membayar Rp550 juta jika ingin keluar dari Arab Saudi.

Namun, ada pula yang menyebut Habib Rizieq enggan kembali karena takut dikriminalisasi. Sudah rahasia umum, pria asal Petamburan itu terbelit beberapa kasus, di antaranya kasus konten berbau pornografi dan penodaan terhadap simbol negara, Pancasila.

Apa yang sebenarnya menghalangi Habib Rizieq kembali ke Tanah Air

Dilarang Keluar dari Arab Saudi

Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengatakan Habib Rizieq sebenarnya sudah ingin pulang ke Indonesia. Namun, ada pencekalan agar yang bersangkutan tak bisa keluar dari Arab Saudi.

Munarman mengklaim, pencekalan keluar dari wilayah Arab Saudi justru datang dari pihak Indonesia.

-
ANTARANEWS/FAUZI LAMBOKA

 

"Tidak tahu alasannya, pokoknya ada permintaan tidak bisa keluar," ujarnya. 

Munarman kemudian meminta tak ada lagi pihak-pihak yang menjadi provokator terkait status tersangka Habib Rizieq. Dia mengklaim, semua perkara yang menjerat Habib Rizieq sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X