Seruan Anies Soal Penutupan Reklame Rokok Dikritik, Singgung Ada Kepentingan Asing

- Jumat, 1 Oktober 2021 | 20:02 WIB
Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) memperanyakan Sergub DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 terkait penutupan reklame dan display rokok. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) memperanyakan Sergub DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 terkait penutupan reklame dan display rokok. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Muhammad Nur Azami mempertanyakan dasar Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 yang dianggap menabrak asas hukum perundangan-undangan.

Ia pun meminta jawaban Gubernur DKI Anies Baswedan terkait dasar terbitnya seruan tersebut, apalagi dengan adanya penindakan yang dilakukan Satpol PP menutup reklame atau pajangan rokok di retail.

Dengan seruan itu, Satpol PP di Jakarta kemudian menindak untuk menutup reklame dan menutup display rokok di swalayan dengan tirai. Aksi penindakan itu dianggap memicu reaksi negatif dari pelaku usaha retail yang notabene adalah tulang punggung ekonomi nasional.

“Bapak Gubernur Anies Baswedan harus menjelaskan kepada publik maksud dari dikeluarkannya Sergub tersebut," ucap Azami saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/10/2021)

"Kami dari stakeholder pertembakauan yang merupakan satu kesatuan dari hulu sampai hilir dirugikan atas kebijakan tersebut, ketika retail terdampak maka yang lain juga akan ikut terdampak” tambahnya.

Selain itu, Azami juga menduga adanya intervensi asing melalui surat yang dilayangkan Anies ke Bloomberg Philanthropies terhadap kebijakan publik terkait aturan rokok di DKI Jakarta. Ia pun meminta agar Anies bisa memberikan penjelasannya.

“Beredar surat ucapan terima kasih yang dikirim oleh Bapak Anies Baswedan kepada Mr Michael Bloomberg sang bos Bloomberg Philanthropies tertanggal bertanggal 4 Juli 2019. Ini merupakan ancaman bagi demokrasi dan kedaulatan nasional karena ada intervensi asing terhadap kebijakan publik di Indonesia,” terangnya.

Diketahui, KNPK dan Komunitas Kretek (Komtek), Liga Tembakau, Praktisi Hukum, dan Perkumpulan Retailer Jakarta telah mengunjungi Balaikota DKI Jakarta untuk melakukan audiensi, namun belum membuahkan hasil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X