Dendam Berujung Pembunuhan, Modus Pancing Korban Dengan Jadi Wanita Penghibur

- Selasa, 28 September 2021 | 18:45 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (INDOZONE)
Ilustrasi pembunuhan. (INDOZONE)

Polda Metro Jaya berhasil membekuk tujuh dari delapan pelaku pembunuhan di Taman Teluknaga, Tangerang. Uniknya, para pelaku mengeksekusi korban dengan dengan dalih menjadi seorang wanita penghibur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut aksi pembunuhan ini terjadi pada 6 September 2021 pagi yang lalu. Aksi ini bermula dari salah satu pelaku yang masih di bawah umur dendam terhadap korban karena pernah dianiaya.

"Modus dendam terhadap korban oleh salah satu yang sebagai inisiator anak di bawah umur ini merasa dendam karena pernah terjadi perselisihan perkelahian antara si korban dan pelaku utama. Akibatnya pelaku juga kena bacok," kata Kombes Yusri kepada dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Dari dendam ini, tersangka mengajak tujuh rekannya untuk menjebak korban dengan tujuan menghabisi korban. Mereka melakukan aksinya dengan dalih menjadi seorang wanita penghibur.

"Caranya pelaku utama buat akun yang menyamar wanita mengajak korban untuk menggunakan jasanya di satu tempat untuk memancing korban keluar," beber Yusri.

Tiba di TKP yakni di Taman Teluknaga, korban yang sengaja dijebak langsung dihabisi. Pelaku dianiaya hingga tewas.

Selang beberapa waktu, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tujuh pelaku dan memburu satu DPO lainnya. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 365, 170, 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X