Polda Metro Jaya Minta Jerinx Penuhi Panggilan Terkait Kasus Pengancaman

- Jumat, 23 Juli 2021 | 14:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya diketahui memanggil musisi Jerinx untuk diperiksa terkait kasus dugaan pengancaman seperti yang dilaporkan oleh Adam Deni. Polda Metro Jaya sendiri berharap Jerinx hadir memenuhi panggilan polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut pihaknya berharap Jerinx dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pertama.

Baca Juga: Sempat Ogah Diswab Kalau ke Jakarta, Jerinx Kini Malah Dapat Panggilan Polisi di Jakarta

"Mudah-mudahan saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram milik Jerinx.

Adam berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid. Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang.

Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi. Polisi menyebut pelapor ditelepon oleh terlapor dan terlapor menggelontorkan kata-kata kasar dan menuduh pelapor sudah menghilangkan akun Instagram Jerinx.

Polda Metro Jaya sendiri sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Jerinx. Jerinx direncanakan bakal diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 26 Juli 2021 mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:


 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X