Pelat Polri Mobil Fortuner yang Viral Ternyata Diambil dari Bengkel

- Jumat, 21 Mei 2021 | 16:45 WIB
Viral Mobil Perplat Dinas Polri Distop Petugas. (Foto: Tangkapan Layar Twitter @TMCPoldaMetro)
Viral Mobil Perplat Dinas Polri Distop Petugas. (Foto: Tangkapan Layar Twitter @TMCPoldaMetro)

Pengendara mobil Toyota Fortuner yang viral karena menggunakan pelat Polri dan dihentikan polisi di Jakarta Timur dipastikan warga sipil dan bukan anggota Polri. Pelaku mendapat nomor pelat itu dari sebuah bengkel yang sedang memperbaiki mobil polisi.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut pelat tersebut tertempel di mobil seorang anggota polisi yang berdinas di Mabes Polri. Ketika berada di bengkel dan mobil tersebut sedang dalam perbaikan, pelaku mengambil pelat tersebut dan memasangnya di kendaraanya.

"Pelaku kemudian mengambil nomor dinas dengan motif ingin mendapatkan privilege atau prioritas di jalan," kata Kombes Erwin dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (21/5/2021).

BACA JUGA: Viral! Mobil Berplat Dinas Polri Dihentikan Petugas, Sopir: Saya Mau Telepon Pak Suroso

Erwin menyebut pemilik pelat itu tidak mengetahui jika pelat kendaraanya digunakan oleh pelaku. Sebab, pemilik pelat tersebut memang meninggalkan mobilnya di bengkel untuk diperbaiki.

"Korban sendiri dalam hal ini yang memiliki nomor polisi dinas Mabes Polri sendiri tidak mengetahui karena posisi mobil yang menggunakan pelat dinas itu berada di bengkel," beber Erwin.

Seperti diketahui, sebuah video tersebar di media sosial menampilkan aksi polisi menghentikan sebuah mobil Fortuner berwarna hitam doff dengan pelat dinas Polri. Mobil tersebut dihentikan karena diduga mobil itu dikendarai oleh masyarakat sipil.

Dalam video yang viral, polisi tampak menyuruh pengemudi mobil tersebut untuk turun dari mobil. Namun, pengemudi itu sempat menyebut hendak menelepon seseorang bernama Pak Suroso.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X