Polda Metro Panggil Ayu Ting Ting Kamis Mendatang Terkait Laporan Penghinaan

- Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:39 WIB
Ayu Ting Ting. (Instagram/@ayutingting92)
Ayu Ting Ting. (Instagram/@ayutingting92)

Kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan oleh Ayu Ting Ting memasuki babak baru. Sebab, Polda Metro Jaya mengagendakan untuk memeriksa Ayu Ting Ting pada Kamis, 26 Agustus 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut Ayu diundang untuk memberikan keterangan lusa nanti.

"Tanggal 26 AR kita undang untuk klarifikasi untuk interview," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Yusri menyebut Ayu diundang untuk memberikan keterangan terkait laporan kasus penghinaan yang dia buat. Polisi juga meminta Ayu untuk membawa barang bukti dalam panggilan pemeriksaan ini.

"Diundang klarifikasi dengan membawa barang bukti," beber Yusri.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021 yang lalu. Laporan yang dibuat berkaitan dengan kasus penghinaan.

Polda Metro Jaya sendiri menyebut akun medsos itu sempat memposting konten berisi pelapor dan anaknya. Merasa dihina, Ayu Ting Ting membuat laporan polisi.

"Akun tersebut memposting pelapor dan anaknya tentang penghinaan sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 351," kata Kombes Yusri sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X