Demi Kabupaten Bogor Raih Opini WTP, Ade Yasin Rela Suap BPK Jabar, Begini Kronologinya

- Kamis, 28 April 2022 | 09:05 WIB
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap alasan Bupati Bogor Ade Yasin tejerat kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Firli mengungkapkan Ade menyuap para auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat, agar Kabupaten Bogor meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

“AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018 sampai dengan 2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Firli dalam konfrensi pers, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Firli turut memaparkan kronologi awal mula kasus ini terjadi. Saat itu BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Kronologi

Tim Pemeriksa yang terdiri dari ATM, AM, HNRK, GGTR dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

“Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA dengan tujuan mengkondisikan susunan Tim audit interim,” jelas Firli.

Setelah itu, lanjut Firli, Bupati Bogor Ade Yasin menerima laporan dari IA yang merupakan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor. Dia melaporkan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai Tersangka Kasus Suap dan Sita Rp1,024 Miliar

“Selanjutnya AY merespons dengan mengatakan ‘diusahakan agar WTP’,” ucap Firli.

Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung. ATM selaku Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan IA, di mana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu.

Proses audit dilaksanakan mulai bulan Februari 2022 hingga April 2022 dengan hasil rekomendasi, di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 Miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 Miliar,” papar Firli.

Dalam kasus korupsi dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, KPK menetapkan Ade Yasin beserta tiga orang lainnya dari Pemkab Bogor yakni MA, IA dan RT sebagai pemeberi suap. 

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X