Polisi Sita Sabu dari Bobby Joseph, Disembunyikan Dalam Bungkus Rokok

- Senin, 13 Desember 2021 | 12:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,49 gram saat penangkapan artis Bobby Joseph. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok.

"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan ada barang bukti yang dikuasainya ataupun ada pada dirinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Dia mengatakan, barang bukti tersebut sengaja disembunyikan di dalam bungkus rokok. Polisi menengarai hal ini sebagai upaya Bobby untuk menyamarkan narkoba yang digunakan agar tak mudah diketahui keberadaannya.

"Ada pada dirinya yang disembunyikan dalam rokok Sampoerna Mild, kemudian dibungkus plastik itu sabu-sabu atau sabu seberat 0,49 gram," kata Zulpan membeberkan.

Bobby Joseph ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel di kawasan Jakarta Barat.

Polda Metro menyebut Bobby ditangkap saat asiyk menggunakan barang haram tersebut. Dari tangan sang artis, polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya sabu-sabu.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X