Bela Mulan, Hillary: Tak Etis Presiden Karantina di Istana, Anggota DPR di Wisma Atlet

- Selasa, 14 Desember 2021 | 16:13 WIB
Kolase foto Hillary Brigitta Lasut dan Presiden Jokowi. (Foto: Instagram/@hillarybrigitta/@jokowi)
Kolase foto Hillary Brigitta Lasut dan Presiden Jokowi. (Foto: Instagram/@hillarybrigitta/@jokowi)

Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut memandang tidak ada yang salah jika Anggota DPR RI yang juga artis dari musisi Ahmad Dhani, yakni Mulan Jameela melakukan karantina mandiri di rumah pasca melakukan perjalanan dari luar negeri.

Hillary menyatakan, apabila anggota DPR setara dengan Presiden terkait hak karantina mandiri. Sehingga wajar saja apabila anggota Dewan melakukan karantina secara mandiri pasca melakukan perjalanan dari luar negeri.

"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor, terus DPR RI karantina di wisma atlet," ujar Hillary dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Selasa (14/12/2021).

Dia mencontohkan apabila Presiden, DPR, Hakim Agung, Hakim Konstitusi, Kapolri, Panglima TNI dan Kejagung semuanya harus karantina di wisma atlet. Selain menyulitkan tugas penyelenggaraan suatu negara, secara keamanan tidak dapat dijamin, khususnya untuk presiden.

BACA JUGA: Heboh Ahmad Dhani dan Keluarga Diduga Tak Karantina Usai dari Luar Negeri

Disisi lain Hillary menyatakan apabila DPR tidak boleh melakukan karantina mandiri maka dikhawatirkan akan mendiskreditkan lembaga. Mengingat DPR adalah lembaga yang mengawasi kinerja dari Kepala Negara.

Kemudian dia menyampaikan pada hakekatnya DPR adalah kolektif kolegial. Setidaknya jumlah anggota Dewan yang sampai 575 orang itu adalah individu namun mencerminkan sebuah lembaga. Sehingga jika ada yang bilang Presiden itu setaranya cuma sama pimpinan DPR, adalah salah secara aturan. Karena dalam aturan, pimpinan DPR itu dibedakan dari anggota hanya dalam fungsi mengatur jalannya sidang, dan sisanya setara demi hukum.

"Untuk melaksanakan tugas pengawasan (dalam hal ini tugas pengawasan DPR) si pengawas harus punya wibawa dan posisi yang lebih tinggi atau setidaknya setara dengan yang diawasi. Kalau tidak dia tidak akan punya cukup power untuk melaksanakan tugas pengawasan," bebernya.

Dilanjutkan Politisi Partai NasDem ini, secara aturan tidak ada larangan anggota keluarga mendampingi saat melakukan kunjungan kerja kemanapun, asalkan dengan biayai sendiri dan tidak ikut dalam kegiatan inti kunjungan seperti rapat-rapat hingga kunjungan pengawasan.

Apabila Anggota DPR harus karantina di rumah agar setara dan memberi ruang untuk memperbolehkan Presiden dan keluarga dikarantina di istana, dalam kepentingannya menjaga wibawa kelembagaan, dan anggota keluarganya yang ikut dengan biaya sendiri karena tidak dilanggar oleh undang-undang.

"Ikut karantina dirumah karena memang itu rumahnya tidak bisa dibilang menyalahi Aturan. Dan sama seperti karantina masyarakat biasa di hotel, satu keluarga diperkenankan untuk karantina di 1 ruangan yang sama apalagi ketika membawa anak-anak. Jadi tidak ada bedanya dengan masyarakat kalau soal itu. Sehingga kembali lagi secara hukum tidak bisa disalahkan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Musisi Ahmad Dhani sekeluarga termasuk Mulan Jameela dikabarkan tidak melakukan karantina usai bepergian dari luar negeri. Kabar tersebut kini viral di media sosial.

Dilihat Indozone di akun Instagram adamdenigrk, tampak sebuah postingan berisi informasi mengenai Ahmad Dhani yang baru pulang dari luar negeri. Namun, Ahmad Dhani sekeluarga disebut-sebut tidak melakukan karantina mandiri.

"Saya bertemu dengan Mulan, Ahmad Dhani dan semua anak-anaknya di Cappadocia Turki pada tanggal 2 Desember 2021. Kebetulan saya satu bus dengan keluarga beliau di jemput dari hotel menuju ke tempat naik balon udara," tulis keterangan di postingan tersebut seperti dilihat pada Senin (13/12/2021).

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X