Fakta Wanita Hamil Dipukul Satpol PP, Pakai Baju Seksi Diributi: Masuk Neraka Kan Saya

- Sabtu, 17 Juli 2021 | 11:18 WIB
Kolase foto petugas PPKM dan wanita pemilik warkop yang dipukul oknum Satpol PP. (Ist)
Kolase foto petugas PPKM dan wanita pemilik warkop yang dipukul oknum Satpol PP. (Ist)

Riyana Khastury, wanita hamil pemilik warkop yang dipukul oleh oknum Satpol PP Gowa, kini tengah dirawat di rumah sakit usai insiden pemukulan yang dialaminya saat razia PPKM darurat pada Rabu malam (14/7/2021).

Setelah video pemukulan itu viral, belakangan beredar video sebelum Riyana dan suaminya dipukul oleh oknum bernama Mardani Hamdan tersebut.

Saat itu, Riyana dan suaminya sedang live Facebook. Tiba-tiba, petugas gabungan masuk ke dalam warkop mereka yang saat itu dibiarkan terbuka meski sudah sudah tutup dan tidak lagi melayani pelanggan.

Salah seorang petugas, seorang perempuan, mempermasalahkan pakaian seksi yang dipakai Riyana. Petugas berjilbab itu merasa risih melihat Riyana berpakaian seksi.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by KRITIS, INFORMATIF, EDUKATIF (@undercover.id)

Ditegur seperti itu, Riyana yang saat itu sedang tidak enak badan, langsung naik pitam.

"Kenapa dengan pakaian saya? Jangan dibahas pakaian saya. Ini kan bahas COVID, bukan pakaian saya. Anda kan datang ke sini untuk COVID, bukan pakaian saya," semprot Riyana.

"Bukan gitu. Saya kan cuma mengingatkan. Kalau bisa pakaiannya lebih tertutup," kata petugas itu.

"Yang masuk neraka kan saya sendiri karena pakaian saya," semprot Riyana lagi.

Berdasarkan penelusuran Indozone, Riyana punya akun Instagram bernama @rkhastury.

Di profilnya, ia menulis keterangan "Paranormal dan pembasmi sihir", dengan nomor telepon 082189984619.

Lewat akun itu ia sering membagikan momen kebersamaannya dengan suaminya, Ivan.

Sementara itu, derdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani dinilai telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan dicopot dari jabatannya oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Yasin Limpo.

"Beberapa hari ini, ada yang tanya, kenapa saya tidak langsung saja mencopot yang bersangkutan. Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Makanya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya," kata Adnan.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X