Pakai Jasa Mafia Karantina, 2 WNA India Bebas Masuk RI

- Rabu, 28 April 2021 | 09:46 WIB
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif COVID-19 untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari ke depan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif COVID-19 untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari ke depan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir).

Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus pelanggaran aturan masuk Indonesia di masa pandemi atau mafia karantina. Terkini, ada dua warga negara asing (WNA) asal India masuk ke Indonesia dan menggunakan jasa mafia karantina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus ini berbeda dengan kasus mafia karantina yang pertama disidik oleh Polda Metro. Namun, ada kesamaan kasus.

"Ada dua lagi warga negara India yang sudah lolos juga tetapi, orang yang berbeda," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Ingin Tanggulangi Perubahan Iklim, Anies Justru Masih Utang Tanam 129.120 Pohon

Kombes Yusri sendiri menyebut pihaknya masih mendalami rentetan kasus mafia karantina ini. Pihaknya juga belum bisa berkomentar lebih banyak terkait kasus ini.

"Kalau ditanya seperti apa modusnya supaya bisa lolos masih pendalaman oleh penyidik," pungkas Yusri.

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X