Puluhan Napi Tewas Terpanggang saat Sel Terkunci, Menkumham: Memang Harus Dikunci

- Rabu, 8 September 2021 | 16:14 WIB
Menkumham Yasonna Laoly memberikan keterangan pers. (Foto: Antara)
Menkumham Yasonna Laoly memberikan keterangan pers. (Foto: Antara)

Puluhan narapidana tewas terpanggang di sel yang saat itu dalam kondisi terkunci saat peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan penguncian kamar tidur narapidana saat malam hari di lapas merupakan bagian dari prosedur tetap (protap).

"Protapnya memang harus dikunci kalau kamar narapidana itu. Kalau tidak, maka kita salah. Ke depan kita siapkan mitigasi ketika terjadi bencana," kata Menkumham Yasonna Laoly Menkumham Yasonna Laoly di Lapas Kelas 1 Tangerang, seperti dilansir ANTARA.

Ia mengatakan peristiwa kebakaran diketahui awal oleh petugas pengawas dari pukul 01.45 WIB. Setelah itu langsung menghubungi kepala pengamanan untuk penanganan di lokasi kebakaran yang berada di Blok C2.

BACA JUGA: Lapas Tangerang Terbakar, Yasonna Laoly: Harus Ada Strategi Agar Musibah Tidak Terulang

Selang 13 menit kemudian, sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Tangerang tiba. Pemadaman api dapat dilakukan selama 1,5 jam oleh petugas dan dilakukan penyelamatan kepada narapidana meski ada yang meninggal dalam insiden tersebut sebanyak 41 orang.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih atas respons cepat pemadam kebakaran Kota Tangerang dalam penanganan kebakaran ini. Dalam waktu cepat api dapat dikendalikan," katanya.

Akibat kejadian tersebut, 41 narapidana meninggal dunia karena tak bisa menyelamatkan diri. Delapan orang mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Beberapa narapidana yang luka ringan dirawat di klinik lapas.

"Kondisinya jenazah sangat sulit dikenali. Maka itu nanti kepolisian akan melakukan pemeriksaan melalui DNA. Saat kejadian api cepat membesar sehingga ada napi yang tak sempat menyelamatkan diri," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib mengakui jika kondisi kamar saat peristiwa terjadi dalam keadaan terkunci.

Di dalam blok C2 yang terbakar, ada 122 orang napi. Sejumlah napi berhasil menyelamatkan diri dan beberapa lagi meninggal dunia.

"Semua kamar terkunci jadi ada yang tak sempat keluar kamar," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya akan membantu penanganan kebakaran ini termasuk dalam menyiagakan petugas pemadam di lokasi untuk proses pendinginan.

"Kita siap membantu dalam penanganan ini. Mulai dari kesiapan petugas pemadam, petugas medis hingga hal lainnya yang dibutuhkan dalam insiden kebakaran," katanya.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X