Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Menkes: Harus Karantina Lagi & Dihukum

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 09:08 WIB
Kiri: Menkes Budi Gunadi Sadikin (REUTERS) / kanan: Rachel Vennya (Instagram/rachelvennya)
Kiri: Menkes Budi Gunadi Sadikin (REUTERS) / kanan: Rachel Vennya (Instagram/rachelvennya)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelanggaran aturan karantina  setelah melakukan perjalanan ke luar negeri saat pandemi yang  dilakukan selebgram Rachel Vennya bisa memberikan resiko pada publik.

Budi menegaskan bahwa karantina yang dilakukan di tengah masa pandemi COVID-19 bukan hanya untuk kepentingan pribadi, namun demi kepentingan masyarakat.

"Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," kata Budi, Kamis (14/10), dikutip dari Antara.

Budi menilai, seharusnya Rachel Vennya mendapat hukuman agar tidak melakukan pelanggaran lagi, namun dia tidak pada tupoksi memberi hukuman tersebut, sehingga ia hanya bisa menyarankan agar selebgram Rachel Vennya segera kembali masuk karantina, dan tidak melanggar peraturan karantina tersebut.

"Ya, harusnya dia segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS, Kamis (14/10).

Herwin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Saat ini, Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19, sedang melakukan penyelidikan soal kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta Utara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X