Mensos Risma Hentikan Bantuan Sosial Tunai, Ini Alasannya!

- Sabtu, 8 Mei 2021 | 14:38 WIB
Menteri Sosial RI,Tri Rismaharini. (photo/Instagram/@tri_risma_harini___)
Menteri Sosial RI,Tri Rismaharini. (photo/Instagram/@tri_risma_harini___)

Pemerintah melalui Kementerian Sosial tak lagi memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan itu terakhir kali diberikan per 30 April kemarin. Namun untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tetap diberikan pemerintah.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki alasan di balik dihentikannya BST. Menurutnya, hal itu karena Covid-19 di Indonesia sudah lebih baik, dan masyarakat kini sudah bisa beraktivitas meski kondisi belum 100 persen normal.

"BST hingga 30 April dengan pertimbangan COVID-19 sudah lebih baik dan masyarakat bisa beraktivitas,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini usai menerima hibah Mesin Braile Embosser dari IT Telkom Surabaya di Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021.

Risma menambahkan, PKH dan BPNT dilanjutkan Kemensos, karena data ganda dibekukan, sehingga usulan baru sebanyak 6,334 juta dari pemerintah daerah (Pemda) sudah masuk. 

“Usulan baru bisa diisi usai data ganda ditidurkan sejak 2015, tapi belum padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” katanya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X