Panglima Koarmada I TNI AL Pastikan KRI Selalu Bersiaga di Laut Natuna

- Sabtu, 18 September 2021 | 00:49 WIB
 Salah satu KRI yang bersiaga di perairan Laut Natuna Utara, Jumat (17/9/2021) ANTARA/HO-Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL
Salah satu KRI yang bersiaga di perairan Laut Natuna Utara, Jumat (17/9/2021) ANTARA/HO-Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL

Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, memastikan kapal-kapal perang Indonesia (KRI) selalu bersiaga di perairan Laut Natuna Utara.

Pada Jumat (17/9), dia menyatakan, mereka berpatroli udara guna memastikan kehadiran unsur TNI AL di Laut Natuna Utara.

Ia menegaskan tugas TNI AL berdasarkan UU Nomor 34/2004 tentang TNI, melaksanakan tugas menjaga dan mengamankan kedaulatan di perairan nasional dan hak berdaulat nasional di perairan, termasuk Laut Natuna Utara, dengan menggelar operasi “Siaga Segara 21”.

Untuk mengamankan Laut Natuna Utara dituntut kehadiran KRI selama ada 1 X 24 jam dan di sana TNI AL mengerahkan lima KRI secara bergantian.

"Paling tidak ada tiga atau empat KRI berada di laut, sementara lainnya melaksanakan bekal ulang, sehingga dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan yurisdiksi Indonesia," kata dia dikutip dari ANTARA.

Baca juga: TNI AL Benarkan Soal Kapal Induk AS Sering Melintasi Laut Natuna Utara

Selain KRI, operasi di Laut Natuna Utara juga melibatkan pesawat udara TNI AL untuk melakukan patroli udara maritim secara rutin di wilayah itu.

"Dari hasil patroli udara hari ini, empat KRI berada di Laut Natuna utara untuk menjaga keamanan laut dan memberikan rasa aman bagi para pengguna laut khususnya para nelayan Indonesia," jelas Arsyad.

Ia mengatakan hasil patroli udara tidak dijumpai adanya kapal perang ataupun kapal Penjaga Pantai negara asing, demikian pula dengan kapal ikan asing.

Terkait video viral, tentang kapal nelayan yang memvideokan keberadaan kapal perang asing, dia menyatakan itu bisa saja terjadi.

Kapal perang yang viral dalam video itu mungkin sedang melintas damai atau sedang melintas di Laut Natuna Utara, sebagai wilayah zona ekonomi ekslusif Indonesia. Di atas ZEE Indonesia juga ada hak pelayaran internasional atau freedom of navigation, dimana semua negara memiliki hak lintas damai.

Walau begitu, kapal-kapal perang atau kapal non militer yang bersenjata tetap yang melintas harus menunjukkan itikad tidak bermusuhan dengan negara pemilik hak kedaulatan perairan.

Dalam adab kemiliteran laut internasional, hal itu ditandai beberapa hal, di antaranya membungkus meriam-meriam dan menempatkan meriam-meriam itu  tidak dalam posisi membidik sesuatu, mengibarkan bendera-bendera isyarat identitas, membuka kanal komunikasi radio, hingga menyimpan peluru-peluru kendali di dalam silo-silonya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X