Ingin Fokus Rawat Orang Tuanya, Politikus ini Mundur dari Anggota DPRD Solok Selatan

- Kamis, 23 September 2021 | 18:05 WIB
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi (kanan) bersama Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Ali Sabri Abas (kedua kanan) dan Armen Syahjohan (kiri) berbincang-bincang usai melaksanakan sidang Paripurna di gedung DPRD setempat. (photo/ANTARA/Erik Ifansya Akbar)
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi (kanan) bersama Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Ali Sabri Abas (kedua kanan) dan Armen Syahjohan (kiri) berbincang-bincang usai melaksanakan sidang Paripurna di gedung DPRD setempat. (photo/ANTARA/Erik Ifansya Akbar)

Seorang anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Ade Vernanda mengundurkan diri sebagai anggota legislatif karena ingin fokus merawat orang tuanya yang sedang sakit.

"Ade Vernanda merupakan anak laki-laki satu-satunya dan ia ingin fokus merawat orang tuanya yang sedang sakit dan sehingga mengundurkan diri sebagai anggota DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Ali Sabri Abas di Padang Aro, Kamis (23/9) dikutip dari ANTARA.

Politikus yang berasal dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, mengatakan karena sedang merawat orang tuanya membuat pekerjaan Ade Vernanda sebagai wakil rakyat tidak maksimal sehingga ia memutuskan untuk mundur.

Selain itu pengunduran dirinya juga ingin memberikan kesempatan terhadap partai yang perolehan suaranya di bawah Ade Vernanda.

"Ia tidak ingin pekerjaan sebagai wakil rakyat terganggu. Oleh sebab itu memilih mengundurkan diri dari anggota DPRD," ujar legislator dari Partai PAN ini.

Pengunduran diri Ade Vernanda  juga sudah disampaikan ke DPD PAN Solok Selatan untuk diteruskan ke DPP.

Baca juga: Tak Hanya untuk Calon Prajurit Wanita, Tes Perawan Calon Istri Anggota TNI AD Juga Dihapus

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari DPRD dan langsung diproses verifikasi dan sekarang sudah selesai.

Dia menjelaskan KPU hanya melakukan verifikasi siapa perolehan suara terbanyak berikutnya berdasarkan rekapitulasi yang ditetapkan pada Pemilihan Legislatif 2019.

Seterusnya, KPU melakukan pengecekan di kepengurusan partai apakah masih terdaftar atau sudah pindah partai dan juga dikuatkan oleh ketua partai.

"Setelah dilakukan semua prosesnya didapatkan perolehan suara kedua di Partai PAN Dapil I Sangir adalah Afri Nofiardi dengan 653 suara," katanya.

Semua hasil verifikasi KPU sudah diplenokan dan dikembalikan lagi ke DPRD untuk proses pergantian antar waktu.

Ketua DPD PAN Solok Selatan Erwin Ali mengatakan surat pengunduran diri Ade Vernanda sebagai anggota DPRD sudah diterimanya dan diteruskan ke DPP.

"Ia hanya mundur sebagai anggota legislatif dan masih menjadi kader partai sampai sekarang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X