Pasang Badan, Wagub DKI Yakin Anak Buahnya Tak Terlibat Korupsi Mafia Tanah

- Sabtu, 22 Januari 2022 | 09:47 WIB
Kiri: Kejati periksa Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta (Istimewa) / Kanan: Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Kiri: Kejati periksa Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta (Istimewa) / Kanan: Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Ahmad Riza Patria, selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta buka suara terkait dengan adanya dugaan korupsi di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI pembebasan lahan di wilayah Cipayung pada 2018 lalu. 

Terkait dengan itu, Riza yakin jika anak buahnya di Pemprov DKI tidak terlibat praktik mafia tanah. Dia menilai segala proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Terkait proses pengadaan lahan, proyek, dan lelang semua jajaran di Pemprov DKI sudah mengerti aturan dan ketentuannya," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (22/1/2022). 

"Jadi kami Insya Allah meyakini bahwa proses yang ada di Jakarta selama ini berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan," tambahnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan oleh Anak Buah Anies Dinilai karena Lemahnya Pengawasan

Kendati begitu, mantan anggota DPR RI ini mengaku, permasalahan mafia tanah memang sedang marak. Bahkan katanya, banyak tanah di Jakarta yang status kepemilikannya tak jelas alias bersengketa. 

"Semua proses melewati tahapan yang panjang, setidaknya ada 14 tahapan yang harus dipenuhi dan soal harga pengadaan lahan itu kan sudah ada ketentuannya," terangnya.

Walaupun begitu, Riza menghargai proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejati DKI. Ia pun ingin agar kasus ini diusut tuntas agar praktik mafia tanah di Jakarta bisa dihilangkan. 

"Kami harap tidak ada masalah pengadaan lahan di DKI, selebihnya kami serahkan ke aparat hukum yang lebih mengerti dan memahami," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. 

Dalam fakta penyelidikan, hal itu merugikan Negara dan Pemprp DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp 26.719.343.153 akibat kemahalan harga tersebut yang tidak sesuai dengan harga pasar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X