Cek Desa yang 'Lockdown', Menko PMK Minta Masyarakat Waspada Klaster Hajatan

- Jumat, 18 Juni 2021 | 09:27 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (tengah), mengunjungi ruang isolasi untuk pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc)
Menko PMK Muhadjir Effendy (tengah), mengunjungi ruang isolasi untuk pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyambangi Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang sedang menerapkan lockdown pasca sebanyak 66 warganya dinyatakan positif Covid-19.

Adapun desa tersebut harus 'lockdown' lantaran sebelumnnya salah satu warga menggelar hajatan pernikahan. Kemudian Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun melakukan tracing dan ditemukan 66 warga dinyatakan positif atau reaktif Covid-19 usai melakukan swab antigen.

Menurut Muhadjir, fenomena kluster hajatan ini di daerah terutama pedesaan perlu diwaspada. Dikarenakan hajatan pernikahan yang mewah dan dihadiri oleh banyak orang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Bandung Raya Siaga 1 Covid-19, Menko PMK: Selalu Jaga Protokol Kesehatan!

"Kemarin kan kalau hajatan sederhana mungkin ini tidak terjadi kluster. Ini kan hajatan ada nanggap reog (kesenian reog), kemudian datanglah para pengunjung itu kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan ikut teriak-teriak memeriahkan acara," ujar Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Muhadjir turut mengapresiasi langkah Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun dan aparat desa yang sangat baik dalam melakukan tracing di pesta hajatan ini. Termasuk pemerintah kabupaten yang menyediakan bantuan kebutuhan bahan pangan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri bersama keluarganya.

Akses masuk dan keluar kawasan yang dihuni warga dua RT di dukuh tersebut ditutup. Portal bertuliskan "Sedang Melaksanakan Isolasi Mandiri" dipasang. Langkah ini ditempuh setelah adanya 66 warga dinyatakan positif Covid-19 dari klaster hajatan pernikahan.

"Saya sangat apresiasi karena dari pihak aparat desa peka sekali. Ketika ada gejala dilakukan tracing dan ketemulah benar kasus-kasus itu," katanya.

Mantan Mendikbud itu menyampaikan penanganan Covid-19 di Desa Bantengan merupakan contoh pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) dan karantina wilayah seperti yang diperintahkan Presiden.

"Jadi kita tidak boleh mengunci seluruh daerah  kemudian dinyatakan merah. Zona merah itu paling di tingkat RT, RW, bahkan mungkin beberapa keluarga. Dan itulah yang di-lockdown. Sehingga ekonomi masih berjalan dan Covid-19 masih bisa dikendalikan," ujarnya.

"Saya kira juga penanganannya sangat sempurna karena mereka yang bergejala ringan diangkut ke RS, kemudian yang masih sehat di-lockdown di RT-nya, nanti ditunggu sampai masa inkubasi. Kalau nanti masa inkubasi betul-betul sehat ya berarti sudah bebas Covid-19," imbuh Muhadjir.

Selain itu Muhadjir juga menyampaikan pencegahan virus corona bukan hanya tugas aparat dan Satgas Covid-19 saja. Namun yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

"Kalau misalnya aparat saja tidak bisa, itu tidak mungkin. Karena kuncinya kesadaran masyarakat untuk selalu mengontrol kegiatan, saling mengingatkan selalu pakai masker, sebetulnya sederhana," tandas Muhadjir.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X