Polisi Tetapkan Anji sebagai Tersangka Kasus Narkotika Ganja

- Selasa, 15 Juni 2021 | 11:33 WIB
Anji di Mapolres Jakarta Barat. (Dok. Humas Polres Jakbar)
Anji di Mapolres Jakarta Barat. (Dok. Humas Polres Jakbar)

Musisi Anji resmi menyandang status tersangka. Status tersangka diberikan polisi usai Anji diciduk terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di Mapolres Jakbar, Selasa (15/6/2021).

Selain menetapkan Anji sebagai tersangka, polisi juga melakukan penahanan terhadap sang musisi. Anji ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," beber Ronaldo.

Lebih jauh mengenai kondisi Anji sendiri, Ronaldo menyebut Anji dalam keadaan sehat. Dia juga sudah dijenguk selama menjalani masa penahanan.

"Sudah ada yang menjenguk per kemarin itu kakak dari yang bersangkutan," kata Ronaldo.

BACA JUGA: Risiko Masuki Fase Genting Covid-19, Anies: Ini Peringatan!

Seperti diketahui, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu yang lalu. Kabar penangkapan sang musisi kala itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Benar kita amankan musisi terkenal di perumahan di kawasan Cibubur," kata Kombes Yusri sebelumnya.

Polisi sendiri sudah melakukan pengecekan urine terhadap Anji. Hasilnya, Anji dinyatakan positif mengkonsumsi ganja.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X