Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto berharap daerah penyangga bisa mengikuti penerapan uji emisi untuk seluruh kendaraan bermotor seperti layaknya ibu kota.
Pasalnya, menurut Asep, mobilitas di Jakarta sangat dipengaruhi oleh masuk dan keluarnya warga dari wilayah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
"Kami akan berkoordinasi dengan daerah Depok, Bodetabek ya supaya penerapan (uji emisi) bisa sama," ucap Asep di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021).
Maka dari itu, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun berharap, penerapan uji emisi kendaraan bermotor tersebut ke depannya bisa juga diikuti wilayah penyangga.
"Tapi kami masih fokus dulu untuk DKI sampai menunggu progres diskusi kita dengan daerah sekitar," terangnya.
"Karena memang kan mobil ada dari Depok ke Jakarta, Bogor ke Jakarta. Jadi kami fokus dulu untuk Jakarta," tambah Asep.
BACA JUGA: Dirlantas Polda Jatim Beberkan Ancaman Tindak Pidana Sopir Vanessa Angel
Seperti diberitakan sebelumnya, penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang belum lolos uji emisi batal dilaksanakan pada 13 November 2021 mendatang dikarenakan jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi sedikit.
Maka dari itu, Pemprov DKI akan menunda dilakukan hingga Januari 2022 sembari menambah jumlah bengkel yang akan memfasilitasi uji emisi kendaraan.