Pemerintah Jelaskan Perbedaan Situasi Kasus Delta dan Omicron Melalui Tingkat BOR

- Kamis, 17 Februari 2022 | 13:41 WIB
Ilustrasi ruang pasien Covid-19 di Rumah Sakit rujukan. (ANTARA/Arif Firmansyah)
Ilustrasi ruang pasien Covid-19 di Rumah Sakit rujukan. (ANTARA/Arif Firmansyah)

Pemerintah meminta masyarakat tetap waspada dalam menghadapi varian Omicron yang masih merebak saat ini. Pasalnya jumlah kasus konfirmasi harian gelombang Omicron di Indonesia telah melewati puncak kasus konfirmasi harian pada gelombang Delta tahun lalu.

“Pemerintah berharap bahwa masyarakat untuk terus waspada dalam menjaga, agar transmisinya tidak terlalu meningkat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto sebagaimana dilihat dalam situs setkab.go.id, Kamis (17/2/2022).

Airlangga melanjutkan, meski kasus konfirmasi meningkat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) masih relatif terkendali. Di mana sekarang ini angka BOR di Indonesia masih berada 33,41 persen.

“Berdasarkan situasi yang membedakan kasus Delta dan Omicron ini, tingkat BOR saat ini masih di angka yang 33,41 persen. Jadi ini membedakan dengan kasus Delta yang lalu,” katanya.

Kata Airlangga, pemerintah, akan terus menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap daerah untuk mengendalikan pandemi di tanah air. Selain itu pemerintah juga berharap agar masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Bahkan Airlangga menyebut kini episentrum kasus Covid-19 yang tadinya berada di Jakarta, mulai bergeser ke wilayah Jawa barat. Dan kemudian dia memprediksi 2-3 minggu akan keluar Pulau Jawa.

“Beberapa daerah sudah dikenakan level PPKM terutama sekarang di episentrumnya di Jakarta, kemudian bergeser ke Jawa Barat, dan tentu dalam 2-3 minggu kedepan bisa ke luar Jawa,” imbaunya.

BACA JUGA: Satpol PP DKI Sebut Pelanggaran Prokes Paling Banyak Ada di Tempat Usaha

Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan pelayanan telemedisin untuk melayani pasien Covid-19 yang sedang menjalankan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

“Pemerintah juga sudah mendorong dengan pelayanan telemedisin dan ketersediaan obat, sehingga tentu bagi yang tanpa gejala maupun yang gejala ringan itu untuk dirawat isolasi mandiri di rumah atau kalau tidak memadai di isolasi terpusat,” tandasnya

Diketahui sebelumnya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui jumlah pasien konfirmasi positif terpapar virus Corona atau Covid-19 di Indonesia pada hari, Rabu (16/2/2022).

Berdasarkan data yang diinformasikan dalam situs resmi Covid19.co.id, penambahan kasus Corona hari ini sebanyak 64.718. Sehingga, totalnya menjadi 4.966.046 kasus.

Penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 64.718 ini pun merupakan angka tertinggi selama pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X