Tindakan Dua Oknum TNI Injak Kepala Warga di Papua Dinilai Telah Mencoreng Nama Institusi

- Rabu, 28 Juli 2021 | 13:49 WIB
Momen saat dua oknum TNI menginjak kepala warga Papua yang menderita tunawicara (Ist)
Momen saat dua oknum TNI menginjak kepala warga Papua yang menderita tunawicara (Ist)

Tindakan oknum TNI AU yang melakukan kekerasan dengan menginjak kepala warga di Merauke, Papua, mendapatkan banyak kecaman. Pasalnya tindakan mereka dianggap di luar prosedur dan korbannya adalah tunawicara.

Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyatakan tingkah oknum anggota TNI AU tersebut sudah keterlaluan dan di luar prosedur serta menunjukkan sikap arogansi aparat keamanan kepada masyarakat sipil.

"Aksi kekerasan oleh oknum TNI AU sangat  keterlaluan dan diluar prosedur. Kedua oknum  tersebut telah memperlihatkan sikap eksesif dan arogansi kepada masyarakat sipil," kata Guspardi, Rabu (28/7/2021).

Guspardi mempertanyakan jika maksud dua oknum anggota TNI AU ini untuk melarai pertikaian, mengapa malah memiting tangan korban dan menginjak kepalanya dengan kaki. Pasalnya korban adalah penyandang disabilitas dan kejadian ini sangat memilukan.

"Jika maksudnya untuk melerai pertikaian, kenapa kedua oknum TNI AU bertindak terlalu berlebihan dengan memiting tangan sementara satu oknum lainnya menginjak kepala korban. Ini sangat memalukan dan memilukan, apalagi dilakukan kepada penyandang disabilitas yaitu tuna wicara," beber Guspardi.

BACA JUGA: Merinding! Jasad Pria Ditemukan Tersangkut di Penyaring Sampah di Bekasi

Lebih lanjut dia mengingatkan agar aparat keamanan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam berhadapan dengan masyarakat. Apalagi usai adanya kejadian ini telah mencoreng nama baik TNI dan  tidak sesuai dengan Sapta Marga dan sumpah Prajurit.

Sehingga menurut Guspardi tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum TNI AU ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberikan tindakan tegas hingga sanksi untuk mempertanggungjawabkan apa yang mereka sudah buat.

"Aksi kekerasan yang dilakukan kedua oknum TNI AU itu tidak boleh dibiarkan. Tindakan tegas dan adil  harus diambil  agar aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang pada warga sipil," urai Guspardi.

"Kedua pelaku mesti diproses sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku. Sementara itu kepada korban juga di pastikan mendapatkan perlindungan dan perawatan dan pemulihan mentalnya. Kejadian semacam ini jangan lagi terulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 1.20 menit beredar di media sosial yang merekam aksi dua personel TNI AU yang tengah mengamankan seorang pria di sebuah warung makan.

Ketika hendak diamankan, salah satu personel lantas menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X