Pemerintah akan Umumkan Keputusan soal PPKM Level 4 Hari Ini

- Senin, 2 Agustus 2021 | 08:14 WIB
Kondisi jalan di Jakarta jelang berakhirnya pemberlakuan PPKM (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.)
Kondisi jalan di Jakarta jelang berakhirnya pemberlakuan PPKM (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.)

Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021). Lalu apakah pemerintah akan memperpanjangnya?

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal mengatakan, keputusan terkait perpanjangan PPKM level 4 ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," ujar Syafrizal kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Anies Sebut PPKM Level 4 Efektif Turunkan Angka Kasus Covid-19 di Jakarta

Dia menekankan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah pastinya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan. Di mana pemerintah menilai keselamatan rakyat adalah sebagai hukum yang tertinggi.

"Kebijakan yang diambil Pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dimana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," tegas dia.

Lebih jauh Syafrizal berujar apakah keputusan yang diambil oleh Presiden Jokowi, Kemendagri bersama pemerintah daerah siap menerapkan aturan itu. Hal ini sebagai upaya mensukseskan kebijakan yang sudah diambil ini.

Terpenting dia mengimbau kepada warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Imbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan produktifitas dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus, karena adanya lonjakan kasus Covid-19.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi lewat konferensi pers, Minggu (25/7/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X