Kasus Penipuan Rekrutmen Satpol PP DKI, 1 Orang Jadi Tersangka

- Kamis, 29 Juli 2021 | 16:04 WIB
Konferensi pers kasus penipuan modus Satpol PP di Mapolda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus penipuan modus Satpol PP di Mapolda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus rekrutmen Satpol PP DKI Jakarta. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

"Tersangka berinisial YF dengan korban sembilan orang dia janjikan bisa rekrut orang jadi pegawai Satpol PP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/7/2021).

YF diketahui berperan melakukan aksi penipuan dengan modus rekrutmen pegawai Satpol PP DKI Jakarta. Sedangkan satu orang lain yang sempat diperiksa polisi hanya berstatus sebagai saksi.

Satu orang tersebut berinisial BA yang merupakan tante dari YF. BA tidak mengetahui jika keponakannya hanya mengaku-ngaku sebagai Satpol PP dan bisa memasukan orang menjadi anggota Satpol PP.

"YF ini mengaku ke tantenya yang tinggal di rumah kalau dia pegawai Satpol PP. (BA) itu tantenya sendiri, dia nggak tahu YF bukan Satpol PP. Yang dia tahu dia Satpol PP dengan jabatan bagus, bisa terima orang jadi Satpol PP," beber Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka YF dikenakan pasal berlapis mulai dari Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP. Tersangka terancam hukuman masing-masing pasal empat tahun penjara.

Sekedar informasi, belakangan ini heboh penipuan dengan mengatasnamakan Satpol PP DKI. Yang dipalsukan para pelaku yakni surat pengangkatan (SK) pegawai Satpol PP.

Para korban yang tertarik dengan loker tersebut kemudian disuruh membayar uang sebesar Rp5 hingga Rp25 juta agar mulus masuk menjadi Satpol PP. Salah satu korban pun mengadukan hal tersebut ke Satpol PP dan diteruskan ke Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X