Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menemukan alat tangkap ikan seperti cantrang dan trawl masih dipakai di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual. Lantas dia mempertanyakan komitmen pemerintah soal penggunaan alat tangkap ikan ilegal tersebut.
Susi menemukan alat tangkap ikan ilegal seperti cantrang dan trawl masih dipakai berawal dari unggahan akun resmi Twitter PPN Tual. Melihat hal itu, Susi langsung memberikan responsnya.
"@saktitrenggono @jokowi Untuk yg tahu jenis kapal dan ikan2 yg ada di tweet Ini adalah kesedihan yg luarbiasa .. katanya cantrang dan trawl dilarang tapi apa yg ada???" cuit Susi dikutip Indozone, Kamis (5/8/2021).
@saktitrenggono @jokowi Untk yg tahu jenis kapal dan ikan2 yg ada di tweet ????Ini adalah kesedihan yg luarbiasa .. katanya cantrang dan trawl dilarang tapi apa yg ada??? ???????????????????????? https://t.co/dGaVLZzLTb
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) August 4, 2021
Dalam lanjutan cuitannya, Susi juga menemukan purseiners raksasa juga masih digunakan untuk menangkap ikan.
Diketahui, purseiners merupakan pukat cincin yang digunakan untuk menangkap ikan secara bergerombolan.