Setelah Nikel, Presiden Jokowi akan Larang Ekspor Bauksit, Tembaga, Hingga Timah

- Kamis, 25 November 2021 | 16:11 WIB
Kiri: Presiden Jokowi (ANTARA FOTO/Biro Pers dan Media Kepresidenan/Muchlis Jr) / Kanan: Ilustrasi pabrik (Unsplash/Jeremy Bezanger)
Kiri: Presiden Jokowi (ANTARA FOTO/Biro Pers dan Media Kepresidenan/Muchlis Jr) / Kanan: Ilustrasi pabrik (Unsplash/Jeremy Bezanger)

Presiden Jokowi berencana menghentikan ekspor bauksit, tembaga, hingga timah, setelah melarang ekspor bijih nikel per 1 Januari 2020.

Presiden Jokowi menginginkan Indonesia tidak lagi mengekspor barang-barang mentah, namun barang yang setengah jadi atau sudah jadi agar nilainya meningkat.

"Ini basic setelah memiliki infrastruktur. Tidak boleh lagi yang namanya ekspor bahan-bahan mentah, raw material, ini stop, udah stop, mulai dari nikel, mungkin tahun depan itung-itungan stop ekspor bauksit, tahun depannya lagi bisa stop tembaga, tahun depan lagi stop timah," kata Jokowi, Rabu (24/11/2021).

Penghentian ekspor nikel ini terbukti efektif. 3-4 tahun lalu nilai ekspor nikel Indonesia hanya bernilai US$ 1,1 miliar, tapi kini bisa melonjak hingga US$ 20 miliar.

"Karena stop nikel dari Rp 15 triliun melompat jadi Rp 228 triliun. Ini akan memperbaiki neraca pembayaran, neraca transaksi pembayaran membaik," ungkapnya.

Jadi, bisa dibayangkan berapa kenaikan neraca perdagangan jika ekspor barang mentah komoditas lain juga dihentikan.

"1,2,3,4 komoditas, bayangkan diindustrialisasikan, dihilirisasikan di negara kita meskipun kita memang digugat di WTO, gak masalah," lanjutnya.

Negara-negara yang menginginkan bahan mentah seperti nikel dari Indonesia, harus membangun pabriknya di Nusantara.

"Kalau mau bekerjasama dengan Indonesia untuk memproduksi setengah jadi, Ayo, kami terbuka buka untuk investasi di sini, kami tidak menutup diri. Tapi kalau mengirim bahan mentah, stop jangan pikir RI mau melakukannya," tandas Presiden.

Ekspor bauksit akan dihentikan tahun depan jika smelternya sudah siap. Begitu pula dengan ekspor tembaga akan distop setelah smelter di Gresik sudah bisa beroperasi.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia siap menghadapi gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel mentah.

Indonesia sudah menyiapkan sanggahan atas gugatan tersebut. Salah satu pembelaannya adalah untuk melindungi SDA Indonesia yang jumlahnya terbatas.

Nikel bukanlah sumber daya alam yang bisa diperbaharui dan terbatas, sehingga penggunaannya harus secara bijaksana demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Jangankan dibawa ke WTO, dengan cara apapun akan kami lawan," kata Presiden.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X