Cegah Kecurangan, Bareskrim Perketat Pengawasan Sebaran Gas Elpiji Subsidi 

- Rabu, 14 April 2021 | 14:36 WIB
Lokasi penggerebekan home industri gas oplosan oleh Bareskrim Polri di Meruya, Jakarta Barat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Lokasi penggerebekan home industri gas oplosan oleh Bareskrim Polri di Meruya, Jakarta Barat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Tindak Pidana Tertentu  Bareskrim Polri mengencangkan pengawasan terhadap sebaran gas elpiji 3 kg atau gas elpiji subsidi selama bulan Ramadhan. Tujuannya untuk meminimalisir adanya aksi pengoplosan gas dan membuat kelangkaan gas elpiji 3 kg.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Syahar Diantono. Brigjen Syahar membenarkan jika pihaknya memperketat pengawasan sebaran gas elpiji 3 kg.

"Kita dorong untuk semua Dirreskrimsus dan jajaran untuk lakukan pengawasan dan penegakan hukum," kata Brigjen Syahar saat dihubungi wartawan, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Detik-detik Kaca Sebuah Gedung di Malaysia Pecah Diterjang Angin Kencang, Pengunjung Panik

Pengetatan pengawasan ini akan dilakukan selama bulan Ramadhan hingga lebaran. Meski begitu, Syahar mengamini jika aksi kecurangan terkait penjualan gas elpiji tidak mengenal waktu.

"Betul, yang berdampak merugikan negara tidak ada mengenal waktu lebaran atau tidak," beber Syahar.

Sekedar informasi, tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri belum lama ini berhasil menggerebek tiga lokasi home industri gas elpiji di Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka.

Home industri ini bekerja dengan cara memindahkan isi gas 3 kg ke gas 12 kg. Tujuan para tersangka melakukan aksinya agar dapat memperoleh keuntungan.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah beroperasi sejak tahun 2018. Mereka kerap mengedarkan gas-gas yang sudah mereka oplos di wilayah Jakarta Barat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X