KPU Usul Kampanye di Pemilu 2024 Dilakukan Selama 7 Bulan

- Kamis, 16 September 2021 | 14:13 WIB
Ilustrasi surat suara. (Istimewa)
Ilustrasi surat suara. (Istimewa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar masa kampenye di Pemilu 2024 dilaksanakan selama 7 bulan. Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, awalnya pihaknya merencanakan kampanye Pemilu 2024 selama kurang lebih 4 bulan.

"Dengan durasi kampanye pemilu selama 120 hari yaitu 21 Oktober 2023 sampai 17 Februari 2024, maka proses pengadaan yang berkaitan dengan calon hanya berlangsung selama kurang lebih 4 bulan," ujar Ilham dalam rapat dengar pendapat di DPR, Kamis (16/9/2021).

Kemudian, Ilham menuturkan jika pihaknya berencana menambah masa kampanye menjadi 7 bulan. Alasannya untuk menyamakan urasi kampanye pada Pemilu 2019 lalu, kemudian menghindari potensi telatnya logistik datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Oleh karenanya usulan KPU kita menambahkan durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019 yaitu selama 209 hari atau 7 bulan, untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," jelas Ilham.

Dijelaskan Ilham selama 7 bulan waktu kampanye tersebut, pihaknya akan melakukan proses pengadaan logistik selama satu bulan. Kemudian ditambahkan durasi waktu jika gagal lelang selama 2 bulan.

"Proses pengadaan satu bulan, proses pengadaan termasuk potensi penambahan waktu jika ada gagal lelang 2 bulan," ungkap Ilham

"Kemudian pelaksnaakam pekerjaan ini termasuk proses produksi sampai pengiriman kabupaten/kota 3 bulan, pengelolaan gudang itu 50 hari," tambah dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X