Lagi, Diduga Ada Pegawai KPK Terima Suap Terdakwa Korupsi yang Rugikan Negara Rp10 Miliar

- Rabu, 15 September 2021 | 14:12 WIB
Ilustrasi suap (Pexels/Tima)
Ilustrasi suap (Pexels/Tima)

KPK tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap sosok oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK diduga menerima suap dari terdakwa korupsi, mantan Bupati Kuantan Singingi, Riau, Mursini.

"Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi ini secara serius dengan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detil informasi awal ini guna mengungkap siapa sebenarnya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

Informasi adanya oknum mengaku sebagai pegawai KPK telah menerima suap itu terungkap dalam dakwaan perkara Mursini yang menyebut ada pemberian sejumlah uang dari terdakwa kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK.

"Sejauh ini, KPK baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud yang masih bersifat umum dan abstrak bahkan dari keterangan para saksi pun belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," kata Ali.

Untuk itu, KPK meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa Mursini yang akan digelar pada beberapa pekan ke depan.

Sementara itu, inspektorat KPK juga terus melakukan pemeriksaan di unit-unit internal, termasuk pengecekan perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkalpinang, dan sekitarnya pada rentang waktu 2016-2017 sebagaimana peristiwa itu terjadi.

Meski peristiwanya telah lampau pada 2017, KPK sangat serius untuk memastikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK dilakukan secara profesional dan tidak menyalahi kaidah-kaidah hukum.

"Sehingga kami berharap pihak terdakwa bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, "positioning" oknum dalam perkara ini, dan tentu ciri-ciri fisik yang lebih spesifik," tuturnya.

Waspadai oknum mengaku sebagai pegawai KPK

KPK meminta kepada semua pihak untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap oknum yang mengaku-ngaku sebagai pihak KPK dan menjanjikan dapat mengurus suatu perkara.

Hal tersebut sudah kerap terjadi dan banyak memakan korban. KPK dan penegak hukum lainnya pun telah beberapa kali menangkap para pelakunya.

"Kami mengimbau masyarakat bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa untuk segera lapor ke KPK melalui "call center" 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat agar modus penipuan maupun pemerasan seperti ini tak kembali terulang," ujar Ali.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Riau telah menetapkan Mursini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi enam kegiatan di sekretariat daerah (setda) setempat pada 2017 yang telah merugikan negara Rp10,4 miliar.

Saat ini, Mursini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dalam dakwaan disebut bahwa Mursini memberikan uang Rp650 juta kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X