Polri Siapkan Proses Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 18:38 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Polri tengah menyiapkan proses rekrutmen 57 mantan Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kabangsaan (TWK), setelah pertemuan dan komunikasi terbangun antara As SDM Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK awal pekan lalu.

Polri menyebutkan proses rekrutmen yang disiapkan terkait dengan penempatan 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut.

"Karena tidak semuanya di antara 57 itu penyelidik dan penyidik di KPK, ada juga yang bertugas di bidang humas, bidang perencanaan, bidang pelatihan, dan pendidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10) dikutip dari ANTARA.

Atas dasar itu, pihak kepolisian harus mempersiapkan satuan kerja yang ada di Polri yang dapat menampung kompetensi 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Baca juga: Ada Efek Samping, Swedia Hentikan Penggunaan Vaksin Moderna Pada Anak Muda

"Tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri dari 57 mantan pegawai KPK tersebut sedang berproses," kata Rusdi.

Rusdi mengatakan pihaknya memiliki data dari 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK, termasuk ada yang berstatus sebagai pramu kantor atau "office boy" (OB).

"Semua ada datanya, makanya sedang disiapkan datanya, mereka akan ditempatkan di satuan kerja mana yang ada di kepolisian," kata Rusdi.

Ia juga menambahkan, penempatan 57 mantan pegawai KPK tidak lulus TWK disesuaikan dengan kompetensinya, ada penyelidik dan penyidik.

"Misalnya di KPK dia di bidang perencanaan, tentunya akan ditempatkan di satuan kerja perencanaan yang ada di Polri, kira-kira seperti itu. Tapi ini sedang digodok semuanya, disesuaikan dengan dari pada kompetensi mantan pegawai KPK tersebut," ujar Rusdi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X