Wajib Tes PCR Penerbangan Domestik, dr Tirta: Berdampak Buruk Bagi Bisnis Pariwisata

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:23 WIB
Pesawat tinggal landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/10/2021). (Foto/Antara)
Pesawat tinggal landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/10/2021). (Foto/Antara)

Kebijakan penerapan tes PCR untuk penumpang penerbangan domestik dinilai bisa jadi dua mata pedang yang bisa berdampak pada industri pariwisata dan penerbangan.

Di satu sisi untuk menurunkan mobilitas warga untuk bepergian di tengah pandemi Covid-19, namun di sisi lain akan berdampak buruk pada bisnis pariwisata yang mulai bangkit.

"Kebijakan ini sebenernya menjadi 2 mata pedang. Di satu sisi, pemerintah takut kasus naik akhir tahun, karena tren tahun lalu kasus akhir tahun selalu meroket seiring mobilitas yg meningkat, bisa jadi dibuat syarat ini buat 'orng mager naek pswt'," kata dr Tirta Mandira Hudhi seperti yang dikutip Indozone, Kamis (21/10/2021).

Namun di sisi yang lain dr Tirta menyebut kebijakan PCR itu akan berdampak buruk pada bisnis pariwisata dan penerbangan.

-
dr Tirta Mandir Hudhi sebut kebijakan tes PCR bagi penerbangan domestik bisa berdampak buruk bagi industri pariwisata. (Foto/Instagram)

 

"Nah tapi, harga pcr kan beda2, ada yg masih tinggi, sehingga banyak yg protes syarat pcr akan berdampak sangat buruk bagi bisnis pariwisata dan penerbangan. Ya harga termurah sekali pcr mash 450-500k ribuan," bebernya.

Dr Tirta menilai syarat dua kali vaksin dan swab antigen sudah cukup bagi mereka yang ingin menggunakan jasa penerbangan domestik.

Pasalnya protokol kesehatan bagi penumpang pesawat tujuannya untuk screening bukan diagnosa.

"Kalo saya sih, kalau sudah 2 dosis vaksin, ada baiknya swab antigen saja. Karena niatnya screening , bukan diagnosa. Dan di pesawat prokes ketat + ada hepa filter," ujrnya.

-
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (13/10/2021).

 

Berbanding terbalik dengan regulasi penumpang transportasi darat yang saat ini masih longgar, aturan untuk tes PCR bagi penerbangan domestik itu tentu kontrakditif.

"Dan faktanya jalur darat juga longgar longgar saja," kata Tirta.

Sementara itu pakar penerbangan, Alvin Lie, mengatakan regulasi pemerintah yang mewajibkan tes PCR untuk penumpang penerbangan domestik kontradiktif dan diskriminatif. 

Pernyataan itu, disampaikan Alvin Lie menanggapi ketentuan baru yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, yang diterbitkan pada Selasa (19/10/2021). 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X