Buruh Usung 4 Tuntutan saat Demo di DPR: Tolak UU Cipta Kerja hingga Revisi UU KPK

- Jumat, 14 Januari 2022 | 14:18 WIB
Demo buruh di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta. (INDOZONE/Harits Tryan)
Demo buruh di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta. (INDOZONE/Harits Tryan)

Massa yang tergabung dalam aliansi buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). 

"Aksi diorganisir oleh Partai Buruh bersama organisasi serikat pendukungnya yang terdiri dari KSPI, ORI, KPBI, SPI, JALA PRT, Buruh Migrant, Urban Poor Consortium, guru dan tenaga honorer, organisasi perempuan PERCAYA, dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional," kata Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI Said Iqbal di lokasi, Jumat (14/1/2022).

Ia menjelaskan bahwa pada aksi kali ini, buruh mengusung empat tuntutan. Pertama, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca juga: Usai Diamankan Polisi, Pelaku Penendang Sesajen di Semeru Akhirnya Minta Maaf

Kedua, lanjut Said, mendorong agar DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). 

Ketiga, revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022.

"Sedangkan yang keempat, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK)," jelas dia.

Said mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi buruh tidak hanya dilakukan di Jakarta. Namun, aksi serupa juga digelar di sejumlah provinsi, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Sumatera Selatan.

"Aksi ini juga serempak dilakukan di puluhan provinsi yang lain seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan provinsi lainnya," tandas Said Iqbal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X