Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pimpinan MPR: Apakah Rakyat Setuju?

- Selasa, 1 Maret 2022 | 11:42 WIB
Ilustrasi pemilu. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
Ilustrasi pemilu. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani menanggapi wacana usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan melempar pertanyaan, apakah ide tersebut telah mendapat persetujuan dari rakyat?

Arsul menjelaskan bahwa penundaan Pemilu dapat dilakukan melalui amandemen UUD oleh MPR. Akan tetapi, jika itu dilakukan, lembaganya terkesan melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

"Jika hanya mengandalkan kekuasaan formal MPR untuk mengubah UUD NKRI 1945, meski syarat Pasal 37 UUD bisa dipenuhi, menurut hemat saya ini kesan ‘abuse of power’ oleh MPR tidak akan bisa dihindari," jelas Arsul kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Dia menuturkan bahwa di dalam UUD 1945 tercantum jelas bahwa pemegang kedaulatan di Indonesia adalah rakyat. Sehingga menunda pemilu, berarti seperti menunda hak konstitusional pemegang kedaulatan untuk memilih para calon pemimpin.

Baca juga: Skutik Listrik Tiongkok Meniru Styling Vespa?

"Nah, secara moral sebagai anggota MPR RI, saya melihat tidak elok bahwa sebagai pemegang mandat kedaulatan, MPR justru mereduksi hak pemilik kedaulatan, yakni rakyat, jika tanpa bertanya kepada rakyat itu sendiri yang memiliki kedaulatan," bebernya.

Libatkan Rakyat

Oleh sebab itu, menurut Arsul, penundaan Pemilu harus melibatkan rakyat, apakah mereka setuju Pemilu ditunda. Karena, kata dia, penundaan Pemilu tidak cukup dengan mengandalkan landasan formal Pasal 37 UUD 1945.

"Jadi bagi saya, tidak cukup hanya mengandalkan landasan formal Pasal 37 UUD NKRI 1945, tanpa diikuti dengan bertanya kepada rakyat apakah mereka setuju hak konstitusional-nya untuk memilih pemegang mandat 5 tahunan baik di rumpun eksekutif maupun legislatif ditunda," tukasnya.

Lebih jauh Arsul mengungkapkan bahwa MPR belum pernah membahas wacana penundaan Pemilu 2024.

"Maka yang bisa saya katakan adalah bahwa MPR RI dalam hal ini pimpinan MPR dan fraksi-fraksi di MPR secara formal belum pernah membicarakan soal wacana penundaan Pemilu 2024," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X