Masih 'Ngeyel', Polda Kepri Amankan 71 Pengunjung Diskotik di Batam

- Selasa, 7 April 2020 | 20:29 WIB
Para pengunjung diskotek yang diamankan di Polresta Barelang, Senin (7/42020). (Dok. Humas Polda Kepri)
Para pengunjung diskotek yang diamankan di Polresta Barelang, Senin (7/42020). (Dok. Humas Polda Kepri)

Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan operasi masyarakat yang masih 'ngeyel' berkumpul di tengah wabah virus corona. Sebanyak 71 orang diamankan di sebuah diskotek di Kota Batam.

"Mereka diamankan karena tidak mematuhi anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dihubungi Indozone, Selasa (7/4/2020).

Sebanyak 71 orang itu diamankan polisi karena tetap berkerumun meskipun wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia belum juga menghilang. 71 orang itu merupakan pengunjung Diskotek Planet VIP Room lantai 4, Hotel Planet Holiday, Kota Batam pada Senin (6/4/2020) malam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Hanny Hidayat mengatakan dari 71 orang yang diamankan polisi itu terdiri dari 35 laki-laki dan 36 perempuan. Puluhan orang itu selanjutnya dibawa ke Polresta Barelang untuk diperiksa lebih lanjut.

-
Polda Kepri saat mengamankan pengunjung diskotik di Kota Batam. (Dok. Humas Polda Kepri)

"Puluhan orang itu juga menjalani pemeriksaan urine dan dari hasil tes urine terhadap 44 orang yang dilakukan pemeriksaan terdapat 32 orang dengan hasil positif Amphetamine atau ekstasi dan 12 orang negatif. Sisa 27 orang masih menunggu hasil tes urine," kata Hanny.

Kembali ke Kombes Harry, dia mengatakan orang-orang yang positif menggunakan narkotika itu diserahkan ke BNNP Kepri untuk dilakukan rehabilitasi. Sedangkan untuk manajemen diskotek dikatakannya dikenakan Pasal 14 Undang-undang no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit Menular dengan ancaman pidana penjara paling lama 1.

"Diimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri. Terapkan Physical Distancing dengan cara tetap menjaga jarak dengan yang lainnya minimal satu setengah meter", pungkas Harry.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X