Terkait Pelaku Usaha Perikanan, Menteri Edhy: Tolong Jangan Ada PHK

- Rabu, 8 April 2020 | 23:01 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat meninjau Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Jakarta Utara, Selasa (7/4/2020). (Photo/ANTARA/HO KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat meninjau Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Jakarta Utara, Selasa (7/4/2020). (Photo/ANTARA/HO KKP)

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta kepada seluruh kalangan pelaku usaha perikanan untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi virus corona.

"Tolong jangan ada PHK," kata Menteri Edhy dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Setelah melakukan peninjauan aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Jakarta Utara, Menteri Edhy juga tengah mengupayakan hasil perikanan tangkap maupun budidaya bisa terserap pasar.

Dan ia menerangkan bahwa hal itu menjadi langkah untuk pembudidaya serta pelaku usaha agar tidak rugi dan produksi perikanan tetap berjalan. Pihaknya juga telah mempermudah izin sektor perikanan agar menjadi cepat dan efisien melalui aplikasi SILAT (Sistem Informasi Izin Layanan Cepat).

"Kemudahan izin sudah kami beri, ada aplikasi SILAT. Apa lagi yang bisa membantu proses produksi lebih maksimal? Kami siap bantu asal itu tidak menyalahi aturan," ujarnya.

Di samping itu, Ketua Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara (HNPN) James Thans mengatakan bahwa pelaku usaha tidak akan melakukan PHK. Namun, ia justru khawatir dengan kebijakan bila nantinya berlakunya lockdown.

"PHK tidak karena kami tetap berproduksi. Cuma khawatirnya kalau lockdown," ujar James.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X