Tembak Remaja Kulit Hitam, Polisi Pennsylvania Didenda 2 Juta Dolar

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 10:26 WIB
photo/Antwon Rose/Facebok/Associated Press
photo/Antwon Rose/Facebok/Associated Press

Kepolisian Pennsylvania akan membayar denda senilai 2 juta dolar AS (setara Rp28 miliar) karena menembak seorang remaja kulit hitam, Antwon Rose II hingga tewas pada 2018 silam.

"Pihak pengadilan memerintahkan denda dibayarkan ke orang tua korban, Michael Kenney dan Antwon Rose, Sr," demikian putusan pengadilan.

Dari jumlah itu, orang tua korban akan menerima 1.173.439,19 dolar AS. Sementara 40 persen dari total denda untuk membayar jasa pendampingan hukum dan biaya lainnya.

Antwon Rose (17) tewas pada 19 Juni 2018 setelah tertembak tiga kali oleh anggota polisi East Pittsburgh, Michael Rosfeld. Polisi menembak korban saat ia berusaha kabur karena mobilnya sempat diberhentikan oleh aparat.

Kendati demikian, Maret lalu pengadilan memutuskan bahwa Rosfeld (31) bebas dari dugaan pembunuhan. Insiden yang menimpa Rose dan beberapa kasus penembakan remaja kulit hitam lain menuai protes dari warga AS. Mereka berunjuk rasa di Pittsburgh.

Orang tua Rose melayangkan gugatan perdata ke pengadilan pada 1 Agustus 2018. Gugatan ke Rosfeld telah diputuskan hakim pada 17 Oktober, sementara gugatan ke East Pittsburg telah diselesaikan pada Selasa lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X