Lega Keluarga Hasya Dapat Surat Resmi Pencabutan Status Tersangka Kecelakaan

- Jumat, 10 Februari 2023 | 19:50 WIB
Keluarga Mahasiswa UI Muhammad Hasya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Keluarga Mahasiswa UI Muhammad Hasya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya memberikan surat resmi pencabutan status tersangka terhadap Muhammad Hasya, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas usai terlibat kecelakaan dengan AKBP purn Eko BW. Pihak keluarga Hasya pun lega secara resmi mendapat surat tersebut.

"Hari ini saya bertemu dengan keluarga almarhum Hasya dan penasihat hukum untuk menyerahkan surat pencabutan status tersangka almarhum m Hasya dengan nomor B/01/II/2023/LLJS," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Kombes Latif menyebut surat itu berisi tentang pencabutan status tersangka secara resmi terhadap Hasya.

"Surat ini pada intinya berisi tentang pencabutan status tersangka sekaligus memulihkan nama baik almarhum," beber Latif.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina menyebut pihaknya mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya sejauh ini. Polda Metro Jaya disebutnya sudah sangat terbuka saat menangani kasus ini.

Baca Juga: Total Aset Robot Trading Net89 yang Disita Bareskrim Capai Rp1,2 Triliun

"Kami sangat apresiasi, sangat terbuka dan disampaikan mengenai surat tertulis yang kami tunggu-tunggu mengenai pencabutan status tersangka Hasya. Disampaikan juga bahwa dalam surat itu terkait pemulihan nama baik adik kami Hasya," kata Gita.

Dengan adanya surat resmi tersebut, Gita menyebut keluarga Hasya sudah lega lantaran status tersangka terhadap Hasya sudah secara resmi dicabut.

"Kami ucapkan terimakasi pada Polda Metro Jaya khususnya Bapak Kapolda, Dirlantas, Pak Trunoyudo bahwa kami sangat diterima aspirasi kami, didengarkan dan kami yakin ini memberikan kelegaan kepada keluaraga setelah berbulan-bulan akhirnya ada kejelasan bagi Hasya," beber Gita.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Robot Trading Net89

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya terlibat kecelakaan dengan mobil yang dikendarai oleh pensiunan polisi bernama AKBP purn Eko BW. Kecelakaan ini terjadi di kawasan Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Akibat dari kecelakaan ini, Hasya meninggal dunia. Polda Metro Jaya sendiri sempat menetapkan Hasya sebagai tersangka karena dinilai lalai saat berkendara hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas sedangkan AKBP Eko tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Polemik kasus ini pun semakin mencuat. Polda Metro Jaya akhirnya melakukan rekonstruksi ulang hingga mencabut status tersangka terhadap Muhammad Hasya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X