Berkas Perkara Kekasih Mario Dandy Lengkap, Diserahkan ke Kejari Jaksel!

- Selasa, 21 Maret 2023 | 11:05 WIB
Ilustrasi kekerasan (FREEPIK)
Ilustrasi kekerasan (FREEPIK)

Berkas perkara kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan pelaku kekasih Mario Dandy Satrio berinisial AG, sudah rampung.

Berkas tersebut bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023), siang WIB.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. Kombes Hengki menyebut, berkas AG sudah diyantakan lengkap sejak Senin 20 Maret 2023 sore kemarin.

-
AG, kekasih Mario Dandy (kanan) (Instagram/@agnsgracia)

Baca Juga: Update Kondisi Korban Mario Dandy: David Ditemani sang Ayah Minum Jus

"Untuk anak yang berkonflik dengan hukum, AG, ini sudah P21 oleh pihak kejaksaan atau penyidikan dinyatakan lengkap," kata Kombes Hengki dala keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Masa Persidangan

Usai dinyatakan lengkap, pihaknya bakal melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejari Jaksel. Setelahnya, kasus yang menjerat AG bakal memasuki masa persidangan.

Baca Juga: Kejati DKI Tak Terapkan Keadilan Restoratif bagi Mario dan Shane, Pakar Beri Apresiasi

"(Hari ini) rencana tahap dua," beber Hengki.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X