'Kesaktian' Bharada E Dinilai Melebih Jenderal Polisi: Heran, Kok Belum Tersentuh Hukum?

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 18:45 WIB
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

'Kesaktian' Bharada E atau Richard Elizer Pudihang hingga kini menjadi sorotan publik yang dinilai melebih jenderal polisi.

Banyak yang menyebut ada orang kuat di balik Bharada E yang hingga kini statusnya masih dijadikan saksi oleh pihak kepolisian terkait dengan kematian rekannya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Kesaktian Bharada E yang jadi saksi kunci sampai sekarang masih belum jelas juga, posisinya sebagai tersangka atau tidak. Kenapa Bharada E itu dikatakan sakti melebihi jenderal," ujar Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dalam kanal Youtube Polisi oh Polisi seperti yang dilihat Indozone, Selasa (2/8/2022).

Padahal ada tiga pejabat polri yang sudah dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J, masing-masing Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Mereka pangkatnya lebih tinggi dibandingkan Bharada E. Masing-masing jenderal dan komisaris besar polisi. 

Aryanto Sutadi yang pernah menjadi Kapolda Sulawesi Tengah tahun 2004 mengaku heran kenapa justru Bharada E tidak tersentuh hukum sama sekali.

"Tidak jelas Bharada E ini sebagai saksi atau tersangka dan pernah diperiksa di mana. Apa pengakuannya, apa keterangannya, sehingga kepolisian mengambil kesimpulan dia itu membela diri," katanya.

Padahal Komnas HAM telah memanggil Bharada E dan meminta keterangannya hingga langsung merilis ke publik.

Sementara itu katanya, kepolisian belum pernah menjelaskan status dan peranan Bharada E.

Menurutnya kesaktian Bharada E muncul dari persepsi publik. 

"Publik bertanya-tanya kenapa kok orang yang sudah jelas dalam kasusnya itu dia menembak dan kemudian menimbulkan tewasnya Brigadir J, kok sekarang belum tersentuh hukum," katanya.

Aryanto menyebut publik menduga Bharada E merupakan pelaku utama kasus penembakan Brigadir J, namun hingga sekarang belum ditindak oleh polisi.

Bharada E kembali ke satuannya di Brimob

Namun anehnya, Bharada E saat ini kembali ke satuannya di Brimob.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan Bharada Richard Eliezer yang terlibat insiden polisi tembak polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo kembali ke kesatuan asalnya, Brimob.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X