Menkopolhukam Janji Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Menkominfo

- Kamis, 18 Mei 2023 | 09:59 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD, memastikan akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Menkominfo Johnny G. Plate. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Menkopolhukam Mahfud MD, memastikan akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Menkominfo Johnny G. Plate. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, memastikan dirinya akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Dia pun meminta publik menunggu proses hukum dan peradilan sebagaimana seharusnya.

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal," kata Mahfud dalam unggahan di akun Instagram resminya, dikutip di Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga: Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, Kominfo Tegaskan Tetap Menjalankan Pelayanan Publik

Dalam unggahan yang sama, Mahfud juga menyampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhati-hati dalam menangani kasus korupsi BAKTI Kominfo, hingga akhirnya menetapkan Johnny sebagai tersangka. Hal ini karena status Johnny sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, membuatnya terus dihubungkan dengan tudingan politisasi.

Apalagi, saat ini Indonesia tengah menghadapi tahun politik. Pada 2024 mendatang, berlangsung pesta politik 5 tahunan yang menjadi pesta demokrasi terbesar di tanah air.

-
Menkopolhukam Mahfud MD, memastikan akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Menkominfo Johnny G. Plate. (Instagram/@mohmahfudmd)

Meski demikian, karena Kejagung telah mengantongi dua alat bukti kuat, akhirnya Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka. Mahfud mengatakan, karena adanya dua alat bukti tersebut, penetapan status tersangka tidak dapat dihindari.

Baca Juga: Johnny G Plate Tersangka, Faldo Maldini: Tak Perlu Khawatir soal Efektivitas Pemerintahan

"Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, (maka) memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," jelas Mahfud.

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base trasceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo 2020-2022. Karena hal ini, Partai NasDem telah mencopotnya dari jabatan Sekjen.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X