Mengenal Jabatan di Kepolisian Hingga Pangkat Terendah Sampai Tertinggi

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi anggota Polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Ilustrasi anggota Polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Di kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs, publik tentunya menyorot institusi Polri karena dalam kasus ini melibatkan banyak polisi dari pangkat, jabatan bawah hingga pangkat dan jabatan tinggi. Kurang elok jika tidak mengetahui secara singkat mengenai jabatan hingga pangkat di kepolisian.

Dalam tulisan ini, Indozone mengambil sumber dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti. Poengky menjelaskan jika dalam peraturan Kapolri membahas mengenai jabatan serta wewenangnya.

"Coba baca Perkap SOTK Mabes Polri untuk mengetahui ya. Ada perubahan-perubahan terkait adanya perubahan organisasi, misalnya Kakor Brimob yang tadinya bintang dua jadi bintang tiga," kata Poengky kepada Indozone, Selasa (18/10/2022).

Jika mengacu pada perkap Kapolri nomor 2 tahun 2022 membahas mengenai unsur pimpinan Polri, pengawas, pembantu pimpinan, unsur pelaksana tugas pokok dan unsur pendukung lainnya. Jika ingin melihat lebih jelas tugas dalam sub bagian di Polri dapat dilihat dalam Perkap tersebut.

Baca Juga: Polri Tegaskan Tak akan Lagi Pakai Gas Air Mata saat Amankan Pertandingan Sepak Bola

Berikut daftar sub bagian di institusi Mabes Polri berserta pangkat pimpinanya:

1. Pimpinan.
Pimpinan tertinggi di institusi Polri diisi oleh Kapolri dengan pangkat tertinggi yakni jenderal bintang empat. Untuk wakilnya dijabat jenderal bintang tiga atau Komjen.

2. Itwasum.
Itwasum dipimpin oleh Komjen.

3. Sops.
Dipimpin oleh jenderal bintang dua atau Irjen.

4. Srena.
Dipimpin oleh Irjen.

5. SSDM.
Dipimpin oleh Irjen.

6. Slog.
Dipimpin oleh Irjen.

7. Divisi Propam.
Dipimpin oleh Irjen.

8. Divisi Hukum.
Dipimpin oleh Irjen.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X