Pesatnya Ekonomi Digital Dinilai Jadi Ekosistem Bisnis Semua Kalangan, Terutama Milenial

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 23:40 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (ANTARA/Fikri Yusuf)
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (ANTARA/Fikri Yusuf)

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa negara-negara G20 telah menyepakati tentang perlunya kerangka peraturan dan pengawasan aset kripto.

Menurut Perry, kerangka peraturan dan pengawasan itu merupakan bagian dari pengelolaan risiko teknologi dan digitalisasi dengan semakin meluasnya penggunaan teknologi dan digitalisasi di sektor keuangan.

"Perkembangan aset kripto saat ini cukup pesat sehingga bila tidak dipantau secara baik, dikhawatirkan dapat menimbulkan instabilitas terhadap pasar keuangan global maupun terhadap perekonomian," kata Perry seperti dilansir ANTARA belum lama ini.

Di sisi lain, anggota G20 juga menekankan pentingnya melanjutkan kajian mengenai implikasi dari mata uang digital bank sentral (CBDC) terhadap sistem moneter dan keuangan internasional.

"Untuk itu di G20 Indonesia kami akan mengimplementasikan berbagai peta jalan itu untuk mendorong sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal," jelas Perry.

-
Wahyu Kenzo (Istimewa)

BACA JUGA: Wamendag Jerry Sambuaga Tegaskan Kripto di Indonesia Bukanlah Uang

Sementara itu, pemerhati sekaligus pelaku dalam bidang kripto, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau dikenal dengan Wahyu Kenzo mengatakan di Indonesia kripto termasuk komoditas bursa berjangka yang boleh digunakan sebagai investasi atau komoditas yang diperjualbelikan para pelaku pasar.

Menurutnya, berdasarkan pantauannya akumulasi transaksi kripto tahun 2021 mencapai Rp859,4 triliun, jauh lebih banyak dibandingkan transaksi tahun 2020 di angka Rp65 triliun.

"Saya berharap ketika ekosistem ekonomi digital di Indonesia dapat berkembang baik sehingga mampu sejajar dengan negara-negara yang sudah lebih dahulu menggunakan kripto," kata Wahyu Kenzo.

Kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi juga dinilainya menjadi salah satu alasan generasi muda, yang identik dengan mudah dan cepat, untuk ramai-ramai bertransaksi kripto.

Sejalan dengan hal tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun, kripto menyentuh 11,2 juta hingga Januari 2022. Sebanyak 90 persen merupakan generasi milenial dengan usia 20-30 tahun. Sehingga diniai menjadi pemicu pesatnya kripto di Tanah Air.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X