Duduki Paksa Rumah Purnawirawan Jenderal Polisi, 10 Preman Diciduk Polda Metro

- Selasa, 12 Juli 2022 | 22:01 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Freepik)
Ilustrasi penangkapan. (Freepik)

Polda Metro Jaya menangkap 10 preman karena menduduki paksa rumah almarhum purnawirawan polisi berpangkat Irjen Pol di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aksi pendudukan paksa ini diawali adanya persoalan utang piutang.

"Kita telah mengamankan 10 orang. Jadi memang persoalan diawali dengan adanya peminjaman uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Aksi pendudukan rumah sudah terjadi sejak 24 Juni 2022 lalu. Usut punya usut, rumah yang diduduki para preman ini merupakan rumah almarhum Irjen Pol purnawirawan Bambang Daroenorijo.

Baca juga: Detik-detik Mengerikan Ombak Besar Seret Wisatawan, Satu Keluarga Dinyatakan Hilang 

Pihak keluarga pensiunan jenderal polisi bintang dua ini pun melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Polisi sendiri bergerak ke rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap para preman itu.

Zulpan menyebut aksi pendudukan paksa rumah ini diawali adanya peminjaman uang dengan jaminan rumah yang dilakukan oleh sang jenderal. Pihak pemberi pinjaman kemudian menagih uang tersebut, namun dari pihak keluarga korban tidak memberikan uang yang diminta.

"Karena tidak dikembalikan, maka diduduki dengan cara memaksa keluar orang yang ada di rumah. Tentunya ini tidak boleh ya," beber Zulpan.

Pihak pemberi pinjaman sendiri disebut Zulpan tidak melaporkan kasus ini ke polisi. Namun, pihak pemberi pinjaman malah melakukan tindakan sendiri.

"Adapun persoalan lain yang orang yang merasa meminjamkan uang ini memang belum ada laporan polisinya ke kita, namun mereka mengambil langkah secara personal dengan melibatkan orang-orang tertentu, yang dengan dibayar memaksa orang lain untuk mengosongkan rumah. Ini yang tidak dibenarkan," pungkas Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X