4 Ustad dan 1 Kakak Kelas Lecehkan 11 Santriwati di Depok, Polda Metro Terima 3 Laporan

- Kamis, 30 Juni 2022 | 17:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya merespons terkait kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban belasan santriwati di pondok pesantren di kawasan Depok, Jawa Barat. Polda Metro menyebut sudah menerima tiga laporan terkait kasus ini.

"Terkait masalah di Depok, terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, bahwa saat ini Polda Metro Jaya telah menerima ada tiga laporan polisi, yang mana ketiga laporan polisi ini korbannya berbeda-beda. Adapun orang yang dilaporkan orang yang sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Zulpan melanjutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi terkait.

Baca juga: Dapat Sambutan Hangat di KTT G7, Bukti Presiden Jokowi Disegani Pemimpin Dunia

"Saat ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang bekerja dan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kasus ini," beber Zulpan.

Sekadar informasi, belasan santriwati di sebuah pondok pesantren di Depok, diduga menjadi korban pencabulan. Mirisnya aksi pencabulan ini diduga dilakukan oleh satu kakak kelas korban hingga empat ustad.

Salah satu pengacara korban, Megawati mengungkap aksi dilakukan di kamar hingga kamar mandi. Sejauh ini, baru ada lima korban yang berani bersuara.

"Dari 11 orang yang dilecehkan yang berani speak up baru lima orang," kata Megawati.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X