Cegah Pemudik Kembali ke Jakarta, Dishub DKI Akan Berjaga di Titik Ini

- Selasa, 5 Mei 2020 | 20:28 WIB
Ilustrasi pemudik di Tol (ANTARA)
Ilustrasi pemudik di Tol (ANTARA)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan antisipasi untuk mencegah kendaraan pemudik yang berasal dari kampung halaman usai Hari Raya Idul Fitri untuk balik ke Jakarta jika tidak memiliki izin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pencegatan pada dua titik jalan tol, yakni Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung.

"Jadi setelah Idul Fitri, kalau ada yang dari luar mau masuk ke Jakarta tidak memiliki izin, maka akan kami cegat di dua titik di Tol Cikarang Barat dan Bitung. Jadi akan ada pelarangan," ucap Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).

Jika pengendara ingin memasuki wilayah Jakarta, maka Dishub DKI akan lebih dulu mengecek surat izin perjalanan. Jika pengendara tidak memilikinya, maka akan diminta putar balik.

Adapun untuk kawasan daerah penyangga Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang Bekasi (Bodetabek) juga akan disiagakan petugas penjaga di 11 titik perbatasan pada wilayah tersebut.

"Total ada 11 titik mulai dari Kamal, Kalideres, Rambutan, Jalan Raya Bogor, Kalimalang dan di Cakung," terangnya.

Syafrin berharap mekanisme pembatasan seperti ini mampu mencegat pengendara yang datang dari luar untuk masuk ke Jakarta, sehingga DKI bisa segera bersih dari virus corona.

"Dengan pola ini otomatis orang dari luar bisa kami cegat. Harapannya dengan pola ini, Jakarta yang saat ini angka positif Covid-19 melambat, bisa segera bersih dari virus Covid," tutup Syafrin.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X