Batas Waktu Penutupan Jalan Thamrin Belum Bisa Dipastikan

- Jumat, 24 Mei 2019 | 11:46 WIB
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan belum bisa memastikan batas waktu penutupan Jalan M.H Thamrin sampai dengan Bundaran HI yang telah dilakukan sejak Selasa (21/5/19).

“Tunggu konfirmasi dari berbagai pihak ya,” katanya.

Hal tersebut terjadi karena polisi masih memantau situasi yang terjadi di sekitar Gedung Bawaslu RI, Jakarta.

“Karena aksi massa yang dilakukan ketika malam itu tidak sesuai proses pemberitahuan sebagaimana lazimnya," katanya.

Nasir menjelaskan bahwa massa aksi yang datang dan bertindak rusuh pada 21 dan 22 Mei lalu diketahui tidak memiliki izin sehingga masih terus dilakukan penutupan jalan sebagai tindakan antisipasi.

"Mereka kumpul memang secara tidak masif tapi melakukan aksi di beberapa titik. Kita belum bisa mengkonfirmasi sampai hari apa dan kapan untuk di wilayah Bawaslu, KPU, dan MK," ujar Nasir.

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat bisa mengerti dan menerima dengan adanya penutupan Jalan MH Thamrin, serta masyarakat bisa mencari jalan altenatif.

“Jadi ditutup dua arah sisi kanan dan sisi kiri MH Thamrin. Untuk rencana dibuka tergantung situasi,” katanya.

Ia menjelaskan pengguna jalan yang dari arah HI bisa belok kanan ke Tanjung Karang maupun ke kiri menuju Jalan Prof Moh Yamin lalu lewat belakang menembus di Jalan Wahid Hasyim.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X